Macam -macam Najis
1. Najis mugholadzoh : yaitu najis yang paling berat , najis ini karena terkena liur anjing atau
memegang anjing dalam keadaan tangannya basah
cara menghilangkan => membasuh bagian yang terkena najis tersebut dengan menggunakan
lumpur sebanyak 7x basuhan
2. najis mutawasithoh : yaitu najis yang sedang , najis ini karena terkena sesuatu yang memiliki kekadaran najis yang sedang , contohnya baju yang terkena air seni .
cara menghilangkan => dengan mencucinya hingga suci (bau atau bekas najis sudah tidak ada)
3. najis mukhafafah : yaitu najis yang paling ringan , najis ini contohnya adalah air kencing bayi laki-laki yang masih umur 2 tahun (belum mengonsumsi selain air susu ibu)
cara menghilangkan => cukup dibasuh dengan air suci bagian yang terkena najis
#safinatunnaja
Tidak ada komentar:
Posting Komentar