Jumat, 08 Mei 2015

ilmu kalam



BAB I ( ILMU KALAM )
Ø ILMU KALAM : Adalah diartikan sebagai ilmu yang membahas tentang wujud Allah , Tentang sifat-sifat yang wajib ada bagi Allah SWT ,sifat-sifat yang Jaiz bagi Allah juga tentang sifat-sifat yang sama sekali wajib ditidak adakan daripada Allah SWT.
Ø Fungsi ILMU KALAM ;
1.     Memberikan penguatan landasan keimanan umat islam
2.     Menopang dan menguatkan sistem ajaran islam
3.     Turut menjawab problematika penyimpangan teologis agama lain yang dapat merusak akidah umat islam
Ø Hubungan ILMU KALAM dengan ilmu lainnya ;
1.     Dengan ilmu tauhid : kesamaan tema yang dibahas dan tujuaan pembahasaanya
2.     Dengan tafsir Al-Qur’an : pengambilan sumber rujukan dan dalam metode penafsiran
3.     Dengan ilmu syariat : sebagai suatu sistem nilai yang saling mendukung
4.     Dengan ilm filsafat dan mantiq : sama dalam hal penalarannya
5.     Dengan ilmu tasawuf : konsep dasar melalui keislaman dan ke-ikhsannan
Ø METODE Pembahasan ILMU KALAM ;
1.     Pembelajaran melalui jalur formal
2.     Pembelajaran melalui jalur non-formal
3.     Pembelajaran kusus pembandingan agama
4.     Dalam kehidupan yang agamis dilakukan dengan menuangkan secara sistematis
Ø RUANG LINGKUP ILMU KALAM ;
1.     Tentang Tauhid Uluhiyah (Sifat Allah Swt)
2.     Tentang Tauhid Nubuwwah (Nabi Allah Swt)
3.     Tentang Tauhid Ruhaniyah (Alam Metafisik)
4.     Tentang Tauhid Sam’iyah (Dilihat Dari Sama’i)
Ø PENERAPAN ILMU KALAM ;
1.     Melalui jalur madrsah
2.     Melalui jalur diniyah
3.     Melalui jalur perbandingan agama
4.     Melalui jalur yang agamis
              

BAB II (ALIRAN ILMU KALAM )
Ø ALIRAN SYI’AH : (PENGIKUT SETIA ALI BIN ABI TALIB)
           adalah aliran yang menjunjung dan memuji syayidina Ali secara              berlebih-lebihan karena mereka beranggapan bahwa Ali yang lebih  baik menjadi khalifah pengganti Nabi Saw
       Munculnya Syiah karena gagalnya perundingan antara ALI BIN ABI TALIB dan MU’AWIYAH BIN ABI SOFYAN di Perang Siffin .Golongan yang setia pada ALI BIN ABI THALIB disebut SYIAH dan yang keluar dari Ali Bin Abi Thalib disebut KWARIJ.
*5 POKOK AJARAN SYIAH
1.     At – tauhid
2.     Al – adl
3.     An – nubuwwah
4.     Al – imamah
5.     Al – ma’ad
Ø ALIRAN KWARIJ  (Golongan Yang keluar dari ALI BIN ABI THALIB )
         adalah  kaum pengikut Ali Bin Abi Talib yang meninggalkan barisannya karena tidak setuju terhadap sikap Ali Bin Abi Talib yang menerima tafkim .
     Menurut Kwarij semua masalah harus diselesaikan dengan merujuk kepada hukum ALLAH yang ada pada Qur’an Surah Al-maidah ayat 44 “Barang siapa tidak memutuskan dengan apa yang diturunkan allah ,maka mereka itulah orang-orang kafir.
*ENAM AJARAN KWARIJ
1.     AL-muhakimah
2.     Al – azariqoh
3.     An – najdat
4.     Al- ajariyah
5.     Asy – syufriyah
6.     Al - ibadah
Ø ALIRAN MURJIAH (Husain bin Muhammad bin Ali bin Abi Thalib)
     muncul sebagai reaksi atas sikapnya yang tidak mau terlibat dalam upaya mengkafirkan terhadap orang-orang yang terlibat dalam peristiwa tahkim
*KELOMPOK ALIRAN MURJIAH
1.     KELOMPOK  MODERAT  , Tokohnya adalah ;hasan bin muhammad bin ali bin abi talib , abu hanifah , dan abu yusuf.
2.     KELOMPOK EKSTREM ,terbagi menjadi beberapa kelompok ;
·        Al-jahamiyah
·        As – salihiyah
·        Al – yunusiyah
·        Al – ubaidiyah
·        Al – gainiliyah
·        As – saubariyah
·        Al – marisiyah
·        Al – karamiyah
Ø ALIRAN QODARIYAH (Ma’bad Al –Juhani Dan Ghailan Ad-Damasyqi)
        suatu aliran yang memberikan penekanan terhadap kebebasan dan kekuasaan manusia dalam menghasilkan perbuatan – perbuatannya
Ø ALIRAN JABARIYAH(al-Ja’ad bin Dirham dan Jahm bin Safwan.)
      Berasal dari kata JABARA (memaksa ) manusia diartikan sangat lemah ,tak berdaya , terikat dengan kekuasaaan dan kehendak mutlak allah swt serta tidak mempuyai kebebasaaan
Ø ALIRAN MU’TAZILAH ( WASHIL BIN ATHA’)
  ajaran-ajran pokonya disebut Al-Khusulul Khomsah
1.     At-Tauhid
2.     Al-Adl
3.     Al Wa’ad Dan Al Waid
4.     Al Manzilah Bainal Manzalaitin
5.     Amar Makruf Nhahi Munkar
Ø ALIRAN AS-AYRIAH (ABU HASAN AL-ASY’ARI)
     muncul sebagai alternatif yang menggantikan keudukan ajaran teologi muktazilah yang sudah mulai ditinggalkan orang sejak zaman mutawakil.
*TUJUH ALIRAN ASY’ARIYAH
1.     Tentang sifat allah swt
2.     Tentang kedudukan al-qur’an
3.     Tentang melihat allah diakhirat
4.     Tentang perbuatan manusia
5.     Tentang antropomorfisme
6.     Tentang dosa besar
7.     Tentang keadilan allah swt
Ø ALIRAN AL MATURIDIYAH (Muhammad bin Muhammad Abu Mansur)
     mendasarkan pikiran dalam soal-soal kepercayaan kepada pikiran-pikiran abu  hanifah  yang tercantu dalam kitab al-fiqh al-akbar dan al-fiqh al-absat
*TIGA DALIL AL-MATURUDIYAH
1.     Dalil perlawanan arad ,menyatakan bahwa alam ini tidak akan mungkin qodim
2.     Dali terbatas dan tak terbatas , alam ini terbatas ,pihak yang terbatas adalah baru
3.     Dalil kausalitas , alam ini tidak akan mungkin mengadakan dirinya sendiri .
Ø TEOLOGI TRANSFORMATIF  :   merupakan sejumlah pandangaan keyakinan keagamaan yang memengaruhi perilaku kehidupan umat islam dalam keseeluruhan aspek kehidupan
Ø Untuk menilai suatu aliran sebaik tidak melihat berdasarkan tingkah laku perilakunya,tetapi haarus dinilai dariajaran-ajaran pokok yang dimiliki oleh aliran agama islam
Ø Berbagai ragam pemikiran dan pandangan dari aliran –aliran yang ada memperlihatkan paham yang saling bertentangan sekalipun mereka sama berpegangan al-qur’’an

BAB III (PERILAKU TERPUJI)
Ø ADAB BERPAKAIAN : menurut pandangan islam dapat dikategorikan kedalam dua bentuk ,yaitu pakaian untuk menutupi aurat tubuh yang dalam perkembangannya telah melahirkan kebuyaan bersahaja dan pakaian untuk  perhiasaan yang menyatakan identitas diri sebagai konsekuensi perkembangan kebudayaan manusia
*Syarat –Syarat Berpakaian Seorang Muslim
1.     Tidak tembus pandang dan ketat
2.     Tidak menyerupai busana khusus nonmuslim
3.     Pantas dan sederhana
Ø BERHIAS merupakan naluri manusia yang tidak dapat dikesampingkan .berhias menjadi kebutuhan menusia sessuai dengan tingkat peradaban ,berhias dalam ajaran islam sebagai ibadah yang berorientasi untuk mendapatkan ridha allah .rasulullah telah bersabda bahawa sesungguhnya allah itu indah ,suka pada keindahan
Ø AGAMA ISLAM telah memberikan rambu-rambu yang tegas agar setiap muslim mengindahkan kaidah dalam berhias yang meliputi  ;
1.     Niat berhias hanya untuk beribadah
2.     Dalam berhias tidak menggunakan barang-barang yang haram
3.     Tidak berlebih-lebihan dalam berhias
4.     Tidak berhias seperti orang non-muslim
5.     Berhias menurut kelaziman dan kepatutan jenis kelamin
6.     Menghindari bberhias untuk berfoya-foya
Ø SHAFAR
*MENURUT IMAM GHOZALI KEUNTUNGAN SHAFAR ;
1.     Menghibur Diri Dari Kesedihan
2.     MENCARI HASIL USAHA
3.     Memperoleh Tambahan Ilmu
4.     Lebih Banyak Mengenal Adab Kesopanan
5.     Menambah Kawan Yaang Baik
Ø ADAB BERTAMU
ð Seorang yang bertamu tidak boleh mendesakan keinginannya untuk bertamu setelah ketukan ketiga karena hal tersebut  akan menggannggu tuan rumah .setap orang diberi hakprivasi dirumahnya masing-masig .tidak seorang pun boleh mengganggunya ,tuan rumah sekalipun dianjurkan untuk menerima tamu,tetapi tetap punya hak untuk menolak kedatangan tamu kalau memang dia tidak dalam suasana siap dikunjungi
             *ETIKA BERTAMU
1.     Jangan bertamu sembarang waktu
2.     Tidak terlalu lama dalam bertamu
3.     Tidak berbuah hal yang membuat terganggunya tuan rumah
4.     Menghormati jamuan
5.     Pamit saat hendak pulang
               *Syarat Bertamu
1.     Menggunakan pakaian yang sopan
2.     Berbahasa yang santun dan sopan
Ø ADAP MENERIMA TAMU
ð Memuliakan tamu diakukan antara lain dengan menyambut kedatangannya dengan muka manis dan tutr kata yang lemah lembut,mempersilakannya duduk ditempat yang baik .dan lebi utamanya disediakan ruangan khusus.
               *Etika Menerima Tamu
1.     Memberi jamuan selayaknya
2.     Menyambutnya dengan muka yang berseri-seri
3.     Bersalaman


BAB IV (PERILAKU TERCELA )
Ø MABUK-MABUKAN
ð Mabuk-mabukan merupakan kebiasaan buruk yang dapat merusak masa depan umat manusia dan menjadi pintu gerbang munculnya berbagai macam perilaku keji dan mungkar yang dilakukan oleh si pemabuk .
ð Hukuman daripada mabuk-mabukan menurut syar’i adalah dicambuk sebanyak 40 kali cambukan
ð Menurut undang-undang terkena penjara atau terpidana
Ø BERJUDI
ð Adalah suatu aktivitas yang yang direncanakan ataupun tidak dengan melakukan spekulasi atau rekayasa untuk mendapatakan kesenangan dengan mengguakan jaminan ataupun taruhan yang tidak dibenarkann oleh syarak islam
*BENTUK – BENTUK JUDI
1.     DADU
2.     KARTU REMI
3.     LOTRE
4.     PERMAINAN YANG MELUPAKAN IBADAH
5.     JUAL BENDA YANG TAK JELAS
6.     MANYABUNG BIANATANG
7.     PERMAINAN YANG MERUSAK BADAN
                     *AKIBAT BERJUDI
1.     URUSAN KELUARGA TIDAK HARMONIS
2.     MENGHABISKAN HARTA
3.     MELUPAKAN IBADAH
4.     MALAS BEKERJA
5.     ADANYA PERMUSUHAN

Ø ZINA
ð Adalah suatu perbuatan bersenggama antara alki-laki dan perempuan yang tidak terikat oleh pernikahan .hal ini dilarang oleh allah swt dalam surah AL-ISRA :32
                   *MACAM-MACAM ZINA
1.     ZINA MUKHSAN : yaitu perzinaan yang dilakukan karena telah menikah . HUKUMANNYA adalah diRAJAM sampai mati
2.     ZINA GHAIRU MUKHSAN :yaitu perzinaan yang dilakukan karena belum pernah menikah . HUKUMNYA adalah didera sebanyak 100 kali
                     *AKIBAT ZINA
1.     TERKENA PENYAKIT  HIV/AIDS
2.     MERUSAK MASA DEPAN
3.     MERASA TERHANTUI AKIBAT PERBUATANYA
Ø MENCURI
ð Adalah suatu tindakan mengambil barang milik orang lain dengan cara yang tidak sah .
ð  HUKUMAN BAGI PARA PENCURI ADALAH DIPOTONG TANGAN KANANYA , mencuri kedua dipotong  kaki kananya , mencuri ketiga dipotong tangan kirinya ,mencuri ke empat dipotong kaki kirinya.
ð adapun yang termasuk dalam kategori  mencuri ,antara lain ;
1.     Mencopet
2.     Merampok
3.     Membajak
4.     Korupsi
Ø KONSUMSI NARKOBA
ð Narkotika adalah suatu obat perusak jasmani dan rohani manusia .narkotika dapat merusa akal dan menghilangkan stabilitas diri .Narkotika dan khomr merupakan saudara kembar dalam menimbulkan kejahatan dan kerusakan pada masyarakat selain itu juga merusak kesehatan pelakunya .
ð HUKUMANYA ADALAH DIPIDANA SESUAI DENGAN UNDANG-UNDANG DASAR REPUBLIK INDONESIA NOMOR 9 TAHUN 1976.
ð HUKUMAN DARIPADA MABUK-MABUKAN MENURUT SYAR’I ADALAH DICAMBUK SEBANYAK 40 KALI CAMBUKAN
                 *AKIBAT KONSUMSI NARKOBA
1.     Merusak jasmani ,akal,dan mental
2.     Mudah terkena bahaya
3.     Iman dalam dirinya menjadi lenyap
4.     Semangat belajar dan bekerja menurun
5.     Timbul gejala-gejala abstinensi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar